Considerations To Know About law firm jakarta selatan

Perbuatan ini dapat terjadi karena berbagai sebab, termasuk keadaan memaksa atau pressure majeure seperti bencana alam, kegagalan dalam memenuhi kewajiban, atau kesalahan dalam pelaksanaan perjanjian.

Sesuai dengan aturan yang tertera pada Pasal 1246 KUH Perdata, debitur atau pihak yang melakukan kelalaian wajib membayar ganti rugi yang mencakup biaya, bunga, dan kerugian lainnya yang terjadi.

” Untuk itu maka permohonan Saudara kepada pengadilan negeri sebaiknya dibuat secara tertulis, apabila Saudara tidak dalam kategori buta huruf. Mengenai apakah diketik atau ditulis tangan, maka saran kami agar surat permohonan tersebut diketik. Hal ini untuk mengantisipasi permohonan Saudara tidak dapat diterima oleh hakim, dikarenakan gugatan saudara tidak jelas terbaca.

Gugatan terhadap perbuatan wanprestasi adalah proses hukum yang dilakukan oleh pihak yang dirugikan karena salah satu pihak dalam perjanjian tidak memenuhi kewajiban atau prestasi yang telah disepakati. Berikut adalah prosesnya:

- Penting untuk memeriksa apakah pengacara memiliki keterampilan yang diperlukan untuk menangani kasus. Pilih pengacara yang kompeten dalam bidang hukum tertentu. Idealnya, konsultasi profil on-line pengacara atau langsung dengan kantor hukum untuk mengetahui bidang keahlian dan reputasi mereka.

Penggantian biaya, rugi dan bunga karena tidak dipenuhinya suatu perikatan, barulah mulai diwajibkan, apabila si berutang, setelah dinyatakan lalai memenuhi perikatannya, tetap melalaikannya, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dibuatnya, hanya dapat diberikan atau dibuatnya, hanya dapat diberikan atau dibuat dalam tenggang waktu yang telah dilampaukannya

“Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon”.

Para pihak yang tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian yang dibuat secara sah bukan penipuan, namun wanprestasi yang masuk dalam ranah perdata, kecuali jika perjanjian tersebut didasari dengan permohonan akta kematian iktikad buruk/tidak baik.

Dengan begitu, Anda tak akan mendapatkan banyak kerepotan ketika harus mengurus administrasi pendaftaran sekolah dan lain sebagainya.

Bahwa permohonan diajukan murni untuk menyelesaikan kepentingan pemohon tentang sesuatu permasalahan perdata ↗ yang memerlukan suatu kepastian hukum, di mana yang dipermasalahkan tersebut tidak bersentuhan dengan hak dan kepentingan orang lain.

Jenis wanprestasi ini terjadi ketika satu pihak sama sekali tidak melaksanakan kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian. Contoh umum adalah ketika seorang penjual tidak mengirimkan barang yang telah dibayar oleh pembeli sesuai dengan perjanjian.

Recommendations: Disarankan untuk pemohon maupun saksi tau dulu permasalahannya apa, juga mengetahui data-information kesalahan yang mau diperbaikinya. Usahakan saksi orang yang paling tahu. Dan jangan gugup tenang saja karena ini sidang biasa saja.

Apabila ia tidak dapat membuktikan bahwa hal tidak dilaksanakan atau tidak pada waktu yang tepat dilaksanakannya perjanjian itu law firm jakarta selatan pun tidak dapat dipertanggungjawabkan padanya, kesemuanya itupun jika itikad buruk tidaklah ada pada pihaknya.”

Pembagian mutlak ini dalam hukum perdata dikenal dengan istilah legitime portie (Pasal 914 KUHPer), yang menjelaskan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *